Salah seorang teman baikku, M, sedang
pulang ke kampung halamannya di Pekanbaru lantaran stres berat akan masalah
yang sedang dihadapinya. Dia beralasan padaku bahwa masalah kliniklah yang
paling membuatnya stres. Kebetulan dia kini sedang berada di klinik penyakit
mulut dan mendapatkan dosen penguji yang terkenal sulit. Seingatku, klinik
penyakit mulut adalah salah satu klinik yang paling menyenangkan. Di klinik
tersebut aku tidak perlu risau memikirkan requirement pasien seperti di
klinik-klinik lainnya. Di klinik penyakit mulut, tugas mahasiswa profesi
hanyalah sebagai pendamping dokter-dokter yang sedang mengambil program
spesialis penyakit mulut di RSCM untuk mencatat rekam medik pasien. Selain
itu, requirement lainnya adalah membuat satu seminar jurnal dan satu seminar
laporan kasus. That’s all. Maka akupun berpikir bahwa pasti ada hal lain yang
membuatnya demikian stres hingga memutuskan untuk pulang dulu ke kampung
halamannya pada akhir pekan ini. Aku
berasumsi bahwa etiologi utama stresnya adalah masalah hubungannya dengan
seorang pria. Setelah kukorek keterangan dari salah seorang temanku yang lain,
ternyata asumsiku itu benar adanya. Dari keterangan temanku tersebut, M sedang
pusing memikirkan hubungannya dengan seorang pria karena tidak disetujui oleh
orang tua pria tersebut. Alasannya sungguh klise yaitu permasalahan suku! Menurut
temanku yang kumintai keterangan tersebut, orang tua pria tersebut menolak
hubungan mereka karena si M itu berasal dari Sumatera Barat, sedangkan pria
tersebut berasal dari Jawa.
Hal tersebut membuatku
kembali teringat pada rentetan peristiwa yang terjadi hampir serupa dengan
kejadian tersebut. Salah seorang teman satu grupku, kita sebut saja dia dengan
E, pada saat berada di klinik penyakit mulut dia juga mengalami hal yang hampir
sama. Berat badannya merosot drastis dari 47 kg menjadi 42 kg lantaran stres
berat memikirkan hubungannya dengan seorang pria bersuku bangsa Aceh yang
tinggal di Medan. Kebetulan, si E lahir dari kedua orang tua yang bersuku
Batak. Usut punya usut, orang tuanya terutama sang ayah, sangat menentang
hubungan jarak jauh mereka itu. Ayahnya memegang prinsip bahwa ia haruslah
menikah dengan pria yang bersuku bangsa sama dengan mereka, yaitu Batak, dan
lebih spesifik lagi jika bisa berasal dari Tapanuli Selatan. Segala cara sudah
dilakukan oleh si E dan pria tersebut untuk dapat melunakkan hati kedua orang
tuanya. Namun, hasilnya tetap nihil. Ternyata, sedemikian banyak mutasi dinas
ayahnya ke seluruh Indonesia tidaklah membukakan pintu hatinya untuk mengizinkan
putrinya tersebut menjalin hubungan dengan orang yang berbeda suku. Si E malah
berpikir hal itulah yang mungkin menyebabkan ayahnya masih tetap keras dengan
kesukuannya. Bertemu dengan banyak orang dari bermacam ragam adat yang berbeda
rasanya kian mengukuhkan pemikiran konservatifnya tersebut. Ada hal yang
menarik dari temanku si E ini. Dia pernah berujar padaku bahwa sejak dia tumbuh
remaja, ayahnya telah mewanti-wantinya untuk tidak menjalin hubungan dengan
pria yang berasal dari tiga suku yaitu, Sunda, Padang, dan Aceh. Namun, apa mau
dikata, ternyata belakangan ia malah menjalin hubungan dengan pria dari ketiga
suku tersebut. Pria pertama berasal dari Padang. Karena hubungannya ternyata
ketahuan oleh ayahnya, akhirnya ia harus memutuskan hubungannya tersebut ketika
masih SMU. Pria kedua berasal dari Sunda. Pria yang satu ini kebetulan adalah
tetangganya sendiri. Lagi-lagi harus berakhir dengan pil pahit karena
hubungannya juga tercium oleh ayahnya. Yang terakhir, dia menjalin hubungan
dengan seorang pria yang juga sepupu temanku. Pria ini berdomisili di Medan,
tetapi aslinya dia berasal dari Aceh. Aku sempat menanyakan pada si E mengenai
alasan ayahnya untuk tidak mengizinkannya menjalin hubungan dengan pria dari
ketiga suku tersebut. Dia berujar padaku bahwa ketiga suku tersebut memiliki
kecenderungan untuk mendominasi. Orang Aceh cenderung keras [melebihi kerasnya
orang Batak tuturnya], orang Padang menganut paham matrilineal [sangat
bertentangan dengan suku Batak yang menganut paham patrilineal, sedangkan orang
Sunda sering terlalu banyak berbasa-basi.
Masih seputar permasalahan
hubungan berbeda suku, salah seorang temanku yang lain juga memiliki masalah
yang sama. Kita sebut saja
namanya A. Si A ini juga berasal dari Tapanuli Selatan. Dia juga bercerita
padaku bahwa hubungannya dengan seorang perempuan agak mengalami halangan dari
kedua orang tuanya. Orang tuanya menginginkan bahwa anak laki-lakinya ini bisa
menikah dengan perempuan bersuku bangsa Batak. Mereka berpendapat bahwa dengan
menikah dengan perempuan satu suku akan lebih mudah nantinya untuk menyesuaikan
adat istiadat yang ada. Kedua orang tuanya juga mewanti-wantinya agar kalau
bisa tidak menjalin hubungan dengan perempuan dari suku Sunda. Lucunya, justru perempuan yang kini sedang
menjalin hubungan dengannya adalah berasal dari Sunda, tepatnya Cirebon.
Lucunya lagi, kedua orang tuanya ini juga telah sejak lama mengalami mutasi
dinas ke berbagai daerah di Indonesia. Atas dasar kesamaan itulah, tadinya aku
sempat memiliki niat untuk menjodohkan mereka berdua, hehehe. Namun, ketika aku utarakan niatku pada si
A, dia berkata bahwa dia akan mencoba untuk mempertahankan hubungannya. Alhasil
dia menyarankanku untuk menawarkan ’penawaranku’ tersebut pada abangnya.
Jadilah aku dikenalkan dengan abangnya yang ternyata berdomisili di Jakarta,
kita sebut saja dia dengan si D. Dari beberapa kali pertemuanku dengan si D
ini, aku sempat mengajukan ’penawaranku’ tadi. Namun, ternyata dia tidak
tertarik untuk mencobanya karena dia tidak mau merusak kesetimbangan yang sudah
ada terlebih dahulu antara si E dan prianya tersebut. Uniknya, si D bercerita panjang lebar mengenai
hubungannya dengan seorang wanita kepadaku. Dia berkata bahwa dia pernah
menjalin hubungan selama tiga tahun dengan seorang perempuan sewaktu dia berada
di Medan. Hubungannya ini harus kandas dikarenakan orang tuanya tidak
menyetujui hubungan tersebut karena perempuan tersebut berasal dari Aceh. Si D
pernah berujar padaku bahwa jika sampai usianya yang ke-30 dia belum dapat
menemukan seorang perempuan untuk menjadi pendampingnya, maka kemungkinan besar
orang tuanya akan menjodohkannya dengan perempuan yang berasal dari Batak.
Ternyata, kini di usianya yang ke-27 sepertinya dia telah menemukan perempuan
untuk menjadi pendampingnya kelak. Namun, dia sendiri pun masih ragu apakah orang tuanya akan dapat menerima
perempuan itu karena perempuan itu berasal dari Jawa!
Hhh....pusingnya
mempersoalkan masalah suku dalam pernikahan. Orang-orang yang berpikir
konservatif mungkin menganggap bahwa kesamaan suku dalam pernikahan dapat
menyelesaikan masalah yang mungkin ada nantinya. Namun, orang-orang yang berpikir moderat
berpendapat bahwa sudah tidak zamannya lagi orang harus menikah dengan satu
suku.
Ada hal yang menarik untuk
ditilik lebih lanjut tentang masalah ini. Dari segi genetika, bila ada dua
orang-orang yang berbeda suku atau ras menikah, maka akan dihasilkan keturunan
yang unik. Pertanyaannya adalah, seunik apa??? Sekedar contoh saja, jika orang
Indonesia menikah dengan ekspatriat, maka biasanya akan menghasilkan keturunan
yang memiliki darah berhesus negatif. Golongan darah rhesus sendiri ditemukan
oleh orang Barat dengan klaim bahwa rhesus positif hanya ditemukan pada kera.
Untuk itu, mereka beranggapan bahwa orang-orang dunia ketigalah [Asia dan
Afrika] yang memilikinya. Itu
satu contoh yang ditilik dari segi ras. Ada contoh lain untuk diamati pada
pernikahan antar suku. Secara genetika, tiap-tiap suku telah dianugerahi
karakteristik yang khas. Contohnya saja orang-orang yang berasal dari suku Jawa
atau Sunda biasanya memiliki bentuk rahang dan gigi yang kecil. Mungkin ini
dipengaruhi oleh jenis makanan mereka di waktu lampau yang lebih banyak memakan
daun-daunan. Berbeda dengan
orang-orang dari Sumatera yang kebanyakan memiliki rahang dan gigi yang besar.
Oleh karena itu, biasanya pernikahan antar dua suku yang berbeda ini [Jawa dan
Sumatera] menghasilkan keturunan yang kondisi gigi geliginya dapat
renggang-renggang atau malah berjejal. Hal itu banyak kutemukan pada
pasien-pasienku yang terlahir dari dua suku yang berbeda tersebut. Ada salah
seorang pasienku yang bersuku bangsa Batak-Jawa memiliki kondisi gigi geligi
yang amat berjejal. Kondisi giginya yang besar [sepertinya diperoleh dari
ayahnya yang bersuku Batak] amat tidak harmonis dengan kondisi rahangnya yang
kecil [sepertinya ini dari sang ibu yang bersuku Jawa] sehingga gigi-giginya
pun dalam keadaan amat berjejal.
Yang demikian tersebut hanya segelintir contoh.
Memang tidak dapat digeneralisir begitu saja, orang yang menikah berbeda suku
akan menghasilkan keturunan yang tidak harmonis bentuk rahang dan gigi
geliginya [kebetulan saya hanya mengamati dari segi ini]. Keharmonisan bentuk
rahang dan gigi geligi justru bisa didapatkan dari keharmonisan suami istri
pada saat istri sedang mengandung sang anak. Chemistry yang ada di antara suami istri pada saat istri sedang
mengandung terutama pada saat tumbuh kembang gigi geligi, dapat memperbaiki
kondisi gigi geligi dan rahang yang tidak harmonis. Kasih sayang suami pada
istrinya di kala mengandung sang anak secara embriologi dapat mensinergiskan
perkembangan rahang dan benih gigi geligi. Hal yang mungkin terlihat sepele
tapi benar adanya.
So, semua telah Allah SWT tentukan untuk kita. Pastinya kita bersama-sama telah
mengetahui bahwa rezeki, jodoh, dan maut telah ditentukanNya. Tugas kita
hanyalah berikhtiar untuk bisa mendapatkan yang terbaik. Masalah pilih memilih
jodoh, Rasulullah telah bersabda bahwa, ” Wanita itu dinikahi karena empat
hal : karena agamanya, nasabnya, hartanya dan kecantikannya. Maka perhatikanlah
agamanya kamu akan selamat (HR. Bukhari, Muslim).” Khusus masalah agama,
Rasulullah SAW memang memberikan penekanan yang lebih, sebab memilih wanita
yang sisi keagamaannya sudah matang jauh lebih menguntungkan ketimbang istri
yang kemampuan agamanya masih setengah-setengah. Sebab dengan kondisi yang
masih setengah-setengah itu, berarti suami masih harus bekerja ekstra keras
untuk mendidiknya. Itupun kalau suami punya kemampuan agama yang lebih. Tetapi
kalau kemampuannya pas-pasan, maka mau tidak mau suami harus `menyekolahkan`
kembali istrinya agar memiliki kemampuan dari sisi agama yang baik. Tentu saja
yang dimaksud dengan sisi keagamaan bukan berhenti pada luasnya pemahaman agama
atau fikrah saja, tetapi juga mencakup sisi kerohaniannya (ruhiyah) yang
idealnya adalah tipe seorang yang punya hubungan kuat dengan Allah SWT. Dari sisi nasab atau keturunan,
merupakan anjuran bagi seorang muslim untuk memilih wanita yang berasal dari
keluarga yang taat beragama, baik status sosialnya dan terpandang di tengah
masyarakat. Dengan mendapatkan istri dari nasab yang baik itu, diharapkan
nantinya akan lahir keturunan yang baik pula. Sebab mendapatkan keturunan yang
baik itu memang bagian dari perintah agama, seperti yang Allah SWT firmankan di
dalam Al-Quran Al-Karim. Dan
hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan
dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap mereka.
Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka
mengucapkan perkataan yang benar. ( QS. An-Nisa : 9) . Sebaliknya, bila istri berasal dari keturunan
yang kurang baik nasab keluarga, seperti kalangan penjahat atau keluarga yang
pecah berantakan, maka semua itu sedikit banyak akan berpengaruh kepada jiwa
dan kepribadian istri. Padahal nantinya peranan istri adalah menjadi pendidik
bagi anak. Apa yang dirasakan oleh seorang ibu pastilah akan langsung tercetak
begitu saja kepada anak. Pertimbangan memilih istri dari keturunan yang baik
ini bukan berarti menjatuhkan vonis untuk mengharamkan menikah dengan wanita
yang kebetulan keluarganya kurang baik. Sebab bukan hal yang mustahil bahwa
sebuah keluarga akan kembali ke jalan Islam yang terang dan baik. Namun
masalahnya adalah pada seberapa jauh keburukan nasab keluarga itu akan
berpengaruh kepada calon istri. Selain itu juga pada status kurang baik yang
akan tetap disandang terus ditengah masyarakat yang pada kasus tertentu sulit
dihilangkan begitu saja. Tidak jarang butuh waktu yang lama untuk menghilangkan
cap yang terlanjur diberikan masyarakat. Maka bila masih ada pilihan lain yang
lebih baik dari sisi keturunan, seseorang berhak untuk memilih istri yang
secara garis keturunan lebih baik nasabnya. Yah, mau menikah berbeda atau sama
sukunya tetap agamalah yang menjadi pertimbangan utama. Setelah itu adalah
bagaimana nantinya kedewasaan kita dituntut dalam menghadapi terjangan berbagai
badai yang pasti akan ada menerpa bahtera.